Profil
Struktur
Visi & Misi
Tugas & Tanggung Jawab PPID Holding
Tugas & Tanggung Jawab PPID Subholding
1. Mengusulkan perangkat PPID Holding kepada Direksi Perusahaan;
2. Menyusun pedoman umum layanan informasi publik di lingkungan InJourney
dan Anak Perusahaan;
3. Menyusun arah kebijakan layanan informasi publik di lingkungan InJourney
dan anak perusahaan;
4. Mewakili perusahaan dalam penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi dan/atau pengadilan;
5. Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan informasi publik yang dilakukan oleh PPID Holding dan Subholding;
6. Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
7. Menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik atau layak untuk dipublikasikan;
8. Melakukan pengelolaan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;
9. Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi yang Dikecualikan;
10. Menyediakan Informasi Publik dengan akurat, cepat, dan mudah diakses oleh publik;
11. Mengembangkan sistem informasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi;
12. Menyusun laporan hasil penyelenggaraan layanan Informasi Publik di lingkungan InJourney;
1. Menetapkan arah kebijakan informasi publik di lingkungan InJourney dan Anak Perusahaan;
2. Menetapkan strategi dan metode pembinaan, pengawasan, dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik di lingkungan InJourney dan Anak Perusahaan;
3. Mengoordinasikan perangkat PPID Holding dan pendukungnya dalam proses penyelenggaraan layanan Informasi Publik;
4. Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik;
5. Menunjuk Kuasa yang dianggap kompeten untuk mewakili Perusahaan di dalam proses penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi dan/atau di Pengadilan;
6. Menetapkan dan memutuskan suatu Informasi dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi;
7. Menolak Permintaan Informasi publik dengan menyampaikan pertimbangan tertulis;
8. Mengoordinasikan proses inventarisasi Daftar Informasi Publik dan klasifikasi Informasi yang Dikecualikan beserta pertimbangan awal dari seluruh divisi atau unit kerja di Perusahaan;
9. Melaksanakan rapat kerja atau bentuk koordinasi lainnya dengan divisi atau unit kerja terkait di Perusahaan untuk mendukung penyelenggaraan layanan Informasi Publik.
Beranda
Profil
Informasi Berkala
Internal Perusahaan
Maklumat Pelayanan
Laporan Tahunan PPID
Press Release
FAQ
Alamat & Kontak Kami
Alamat
Sarinah Building, 14th Floor, Jl. M. H. Thamrin No. 11, Central Jakarta City, 10350.
PPID INJOURNEY © 2025. All Right Reserved