Profil
Struktur
Visi & Misi
Tugas & Tanggung Jawab PPID Holding
Tugas & Tanggung Jawab PPID Subholding
Sebagai Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang juga berstatus sebagai Badan Publik, InJourney berkomitmen
penuh untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
(GCG). Keterbukaan informasi publik adalah salah satu hal yang mutlak untuk
dipenuhi dan diimplementasikan untuk mewujudkan Masyarakat Informasi dan
sekaligus mendukung pengambilan keputusan perusahaan yang berbasis data. Komitmen
ini diwujudkan melalui pengelolaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah
diakses oleh masyarakat luas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008.
Sejak berdiri pada Oktober
2021, upaya perusahaan untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan dan
sesuai perkembangan teknologi telah membuahkan hasil yang membanggakan. Pada
tahun 2023, Injourney berhasil menjadi salah satu BUMN Informatif, yakni
kategori tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan
oleh Komisi Informasi. Pencapaian ini sekaligus telah mewujudkan visi
sebelumnya dan menjadi semangat baru untuk meningkatkan peran PPID menjadi
lebih strategis, tidak hanya di holding tetapi juga di seluruh anak perusahaan.
InJourney telah mengintegrasikan
layanan informasi publik di seluruh anak perusahaan diantaranya PT Angkasa Pura
Indonesia (InJourney Airports), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan,
& Ratu Boko atau TWC (InJourney Destination), PT Hotel Indonesia Natour (InJourney
Hospitality), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC (InJourney
Tourism Development), PT Sarinah, dan InJourney Aviation Services. Semua
perusahaan tersebut saat ini telah memiliki PPID yang beroperasi dengan
prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan transparansi.
Selanjutnya, hal yang terus
ditingkatkan oleh perusahaan adalah terkait kolaborasi informasi. Injourney
secara aktif bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk
pemerintah, media, dan organisasi masyarakat, untuk memastikan bahwa informasi
yang disampaikan selalu relevan, akurat, dan berdampak positif khususnya bagi
pengembangan sektor pariwisata dan pendukung nasional.
Dengan mengusung visi baru PPID
untuk “Mewujudkan Ekosistem Layanan Informasi yang Transparan, Kolaboratif, dan
Inovatif,” InJourney berkomitmen untuk terus memajukan layanan informasi publik
yang mendukung transparansi, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi
berkelanjutan, demi tercapainya ekosistem pariwisata yang inklusif dan berdaya
saing tinggi di tingkat global.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) InJourney dibentuk pertama kali pada tahun 2023. Fungsi ini dijalankan oleh Corporate Secretary, dengan Senior Vice President of Corporate Secretary Group Head sebagai Atasan PPID sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor: KEP.INJ.11.02/23/06/2023/A.0061. Pada saat pertama kali dibentuk, susunan Tim PPID terdiri atas Pengarah PPID, Atasan PPID, PPID, Petugas Pelayanan Informasi Publik, dan Tim Penyedia Data dan Informasi Unit Kerja, yang merupakan seluruh pejabat sebagai pemilik informasi di perusahaan.
Dalam menyelenggarakan
layanan informasi, selain mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Publik Nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021,
InJoourney juga telah memiliki Pedoman Pelayanan Informasi Publik Nomor:
PD.INJ.11.02/06/2-23/A.0003 yang mengatur tata kelola hingga mekanisme
pelaporan hasil layanan informasi publik. Penyediaan informasi mengacu pada
Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan yang telah ditetapkan
perusahaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Seiring dengan perubahan organisasi, PPID InJourney terus melakukan
evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan informasi. Pada tahun 2024, InJourney melakukan pembaruan dan
penyempurnaan struktur PPID, pedoman dan prosedur layanan
informasi, Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan,
hingga pembaruan informasi pada website dan media sosial. Perubahan ini salah
satunya adalah menetapkan Corporate Secretary Group Head sebagai Atasan PPID dan penambahan
Tim Pertimbangan yang melibatkan pejabat dari berbagai unit kerja seperti Corporate
Legal Group Head, Corporate Governance Group Head, Enterprise Risk Management
Group Head, dan Stakeholder Management Division Head.
Beranda
Profil
Informasi Berkala
Internal Perusahaan
Maklumat Pelayanan
Laporan Tahunan PPID
Press Release
FAQ
Alamat & Kontak Kami
Alamat
Sarinah Building, 14th Floor, Jl. M. H. Thamrin No. 11, Central Jakarta City, 10350.
PPID INJOURNEY © 2025. All Right Reserved